Peran Serta Dan Permasalahan CCTV DI Berbagai Bidang
Tentu kita telah banyak mendengar
tentang CCTV dan kegunaannya, Sebagai kamera Pengintai atau sebagai
kamera keamanan. beberapa organisasi dan kalangan bisnis lebih banyak
menggunakannya untuk keamanan. Seiring waktu berjalan manfaat dan kegunaan CCTV
semakin beragam dan memegang peranan penting dalam bidang pengawasan,
pemantauan dan kontrol. Sebagai contoh sistem kamera CCTV untuk lalu
lintas ataupun jalan tol, Sangat membantu para pengemudi akan informasi
arus lalu lintas. Contoh lain untuk organisasi keamanan dan kepolisian,
Dapat membantu mereka dalam mengarahkan sumberdaya yang ada.
CCTV telah menjadi alat yang sangat
berharga untuk organisasi yang terlibat dalam hubungannya dengan
keamanan, Pengawasan di pusat-pusat keramaian dan pemantauan arus
lalulintas. Namun disisi lain pemasangan CCTV
pada tempat-tempat tertentu terkadang mengundang masalah karena tidak
semua orang menyukai kegiatan mereka terekam kamera CCTV dan tentunya
direkam tanpa ijin. Mungkin kita pernah mendengar kabar bahwa di sebuah
toilet umum di pasangi kamera CCTV, Tanpa sadar kegiatan orang-orang
didalam toilet dapat terekam yang seharusnya itu adalah sebuah privacy.
Pernah juga tersiar kabar disebuah tempat ganti pakaian wanita dipasangi
kamera CCTV berjenis spycamp.
CCTV dapat digunakan untuk segala macam
kegiatan subversif, Bahkan teknologi terbaru telah melampaui prediksi
para pakar sebelumnya. Sebuah sistem CCTV baru telah dikembangkan yaitu
sitem pengenalan wajah dimana operator akam memasukan data pada sistem
CCTV dan ketika wajah yang sesuai dengan input data terdeteksi kamera
CCTV maka akan mengeluarkan Suara alarm. Selain itu pengembangan CCTV
telah mengikuti perkembangan internet ketika kamera CCTV mendeteksi
adanya sensor tubuh manusia maka secara otomatis akan mengirimkan Email
untuk memperingatkan pemiliknya.
Untuk menertibkan para pengguna CCTV
seharusnya dibuat sebuah undang-undang tertentu dimana pemilik dan
pengguna CCTV harus bertanggung jawab penuh terhadap sistem CCTV mereka.
Di negara Inggris telah diberlakukan undang-undang baru, dimana
undang-undang data tahun 1984 telah digantikan oleh undang-undang tahun
1988. Ini adalah sebuah implikasi serius kepada pemilik dan pengguna
CCTV utuk membuat mereka secara hukum bertanggung jawab penuh akan
operasional, pengelolaan dan penggendalian sistem CCTV mereka.
Undang-undang perlindungan Data 1998 mensyaratkan bahwa semua
non-domestik Sistem CCTV harus terdaftar pada komisi informasi,
Merakapun harus memberikan informasi peringatan kepada orang-orang
sekitar dimana mereka memasang CCTV bahwa saat ini meraka telah dipantau
dan direkam oleh kamera CCTV.
Terlepas dari positive dan negative
sistem CCTV telah banyak digunakan dan jelas telah memberikan dampak
yang baik untuk bidang keaamanan, pengawasan dan kontrol. Telah terbukti
berkali-kali bahwa orang-orang dan harta benda mereka lebih aman dimana
ada Sistem CCTV
terpasang. Para petugas keamanan cukup terbantu dalam tugasnya dan
orang-orang merasa lebih aman di pantau CCTV ketika mereka berada di
kerumunan. Namun untuk para pengguna dan pemilik CCTV hendaknya juga
mementingkan hak asasi manusia, Peletekan CCTV dan peringatan adanya
CCTV mungkin akan lebih baik agar tidak terjadi sesuatu masalah yang
tidak kita inginkan bersama.
sumber : http://www.channelcctv.com/peran-serta-dan-permasalahan-cctv-di-berbagai-bidang/
Paket Camera Cctv
- Paket 4 Ch Rp. 4.500.000
- Paket 8 Ch Rp. 9.000.000
- Paket 16 Ch Rp. 16.000.000
Tiap paket Yang di dapat:
- 4 Unit / 8 Unit / 16 Unit Camera Cctv
- 1 Unit DVR 4Ch / 8Ch / 16Ch
- Jack BNC/RCA
- Kabel 50m / 100 / 200m
- Free Installasi
Call info :
021 6030 1555 - 021 5130 3359
021 7122 7754 - 021 4133 8336
021 6386 4758 - 021 6386 5290
021 8383 2219
jakarta , tanggerang , bekasi
via sms :
081296345745
or
www.sumberabadielektro.com
Home